Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) berupaya agar pengadaan ternak tahun 2022 tetap berlanjut meski saat ini PMK telah ditemukan di Kabupaten Sumbawa.
Diketahui, saat ini, Pemda Sumbawa melakukan pengadaan 933 ekor Sapi Bali Betina 100 CM dengan pagu anggaran 6,2 M. Dan 545 ekor Kambing Bibit Betina 55 CM dengan pagu anggaran 1 M. Keduanya bersumber dari Pokir anggota DPRD – APBD Kabupaten Sumbawa tahun 2022.
Kepala Dinakeswan Kabupaten Sumbawa H. Junaidi menyebutkan, hingga tanggal 16 Agustus kemarin, progres pengadaan sapi mencapai 14,90 persen. Sementara pengadaan kambing mencapai 54,86 persen.
“Untuk pengadaan ternak, berdasarkan pembatasan lalu lintas ternak ini mungkin jadi salah satu acuan untuk menghadap kepada sekda selaku ketua satgas dan ke APIP untuk mohon pertimbangan untuk ini,” jelasnya kepada wartawan belum lama ini.
Menurutnya, saat ini masih banyak kecamatan di Sumbawa yang masih berstatus zona hijau PMK dan diharapkan tetap hijau. Sehingga, dari zona itulah menjadi sumber pengadaan ternak yang saat ini sedang berlangsung. “Kami berupaya semaksimal mungkin. Mudahan tidak dihentikan,” harapnya.
Ia menegaskan, ternak hasil pengadaan dipastikan sehat sebelum diserahkan kepada penerima. Ternak terlebih dulu divaksin bagi yang sehat, dan diisolasi bagi yang sakit.
“Nanti ternak pengadaan kita pastikan sehat sebelum didistribusikan ke penerima, kita vaksin memang. Jadi sekarang bukan saja spesipikasi teknis, tapi kita pastikan benar-benar sehat,” pungkasnya. (KS/aly)