Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Program pendidikan politik Pemerintah Daerah Sumbawa melalui Bakesbangpol bekerjasama dengan KPU Sumbawa berjalan lancar dan edukatif bagi pengembangan Demokrasi di Kab. Sumbawa.
Kegiatan telah dilaksanakan dari tanggal 1 – 4 Agustus 2022 di 4 (empat) Kecamatan dengan indikator partisipasi rendah basis desa pada pemilihan Bupati Kab. Sumbawa 2020, antara lain Kecamatan Moyo Hulu, Kecamatan Labangka, Kecamatan Buer dan Kecamatan Lab. Badas.
Jumlah peserta kurang lebih 40 orang di setiap pelaksanaan kegiatan, sasaran peserta antara lain pemilih ASN, komunitas petani, komunitas nelayan, pemilih perempuan, tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala desa dan perangkat desa.
Peserta kegiatan sangat mengapresiasi program pendidikan politik pemilih ini, berharap kegiatan ini terus di budayakan setiap tahun di seluruh kecamatan di kab. Sumbawa untuk mendorong politik toleran dalam kehidupan berdemokrasi bagi masyarakat sebagaimana tujuan pemilu dilaksanakan.
Muhammad Ali, S. IP Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Sumbawa mengatakan, adanya kerjasama Bakesbangpol Kab. Sumbawa dengan KPU Kab. Sumbawa membantu peserta memahami secara kritis dan faktual data serta informasi kepemiluan di Kab. Sumbawa seperti aturan, sejarah, peserta, syarat calon, jumlah data pemilih, perilaku pemilih, tingkat partisipasi, permasalahan yang di hadapi setiap pelaksanaan pemilu, tahapan dan jadwal pemilu 2024.
Kegiatan pendidikan politik pemilih ini menurutnya, KPU Kab. Sumbawa sangat apresiasi pemerintah Kab. Sumbawa khususnya Bakesbangpol Kab. Sumbawa, karena adanya komitmen untuk membantu lembaga penyelenggara pemilu khususnya KPU Kab. Sumbawa dalam memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara langsung, keberlanjutan, luas dan massif bagi pemilih dan meningkatkan pengetahuan kedaulatan pemilih untuk gunakan hak pilih dengan jujur dan cerdas di pemilu.
“Apalagi saat ini KPU RI sedang menghadapi tahapan pendaftaran calon peserta pemilu serentak 2024 khususnya partai politik, KPU Kab. Sumbawa sedang persiapan vermin dan verfak persyaratan calon peserta pemilu partai politik, hingga nanti di tahun yang sama pencoblosan pemilu pada 14 Februari 2024 dan pencoblosan pemilihan Gubernur NTB dan Bupati Kab. Sumbawa pada tanggal 27 November 2024,” terangnya.
KPU Kab. Sumbawa mengharapkan partisipasi pemilih pada pemilu dan pemilihan 2024 meningkat 90℅ pemilih gunakan hak pilih dari 82.42℅ partisipasi pada pemilihan Bupati tahun 2020. Selain itu pemilih agar bersih gunakan haknya bukan karena uang/barang, bukan karena informasi hoax dan lainnya dalam pemilu 2024 nanti. (KS)