Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Rapat koordinasi Audit Kasus Stunting (AKS) digelar Kamis (11/8/22) di Aula Lantai I Kantor Bapeda Kabupaten Sumbawa. Kegiatan AKS merupakan kegiatan penentu dari perkembangan keluarga-keluarga yang beresiko stunting.
Rakor AKS tersebut dihadiri dan dibuka oleh Bupati Sumbawa yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumbawa, Varian Bintoro S.Sos., M.,Si. Turut hadir dalam rakor inibKadis P2KBP3A Sumbawa, Bapeda Sumbawa, Tim Satgas Stunting Kabupaten Sumbawa, Tim Satgas Stunting Provinsi NTB, dan pihak terkait lainnya.
Bupati Sumbawa dalam sambutannya menyampaikan, peran pemerintah dari tingkat Kecamatan hingga tingkat kabupaten memang harus terlibat dalam penanganan stunting. Tidak hanya tim yang berada di kabupaten maupun provinsi turun secara langsung ke lokasi yang cukup jauh, karena ada keterbatasan sarana dan prasarana yang mengakibatkan tidak dapat di lakukan secara maksimal.
Disebutkan Bupati, adapun salah satu solusi untuk memaksimalkan penanganan yakni dengan mengaktifkan dan melibatkan pemerintah desa untuk ikut membantu serta berkordinasi dengan baik. Bahkan kecamatan pun sudah di tekankan untuk melaksanakan sebaik mungkin untuk melakukan berbagai upaya untuk mengurangi stunting ini.
“Di tingkat desa melalui dana desa kepala desa wajib melaporkan data penanganan stunting itu sebagai syarat agar dapat mencairkan dana desa tahap ke tiga 20 persen sebagai cara optimal yang di tuntut agar dapat lebih aktif lagi,” ungkapnya.
Sementara Sekdis P2KBP3A Kabupaten Sumbawa Fikri SKM, menyebutkan terkait susunan tugas audit kasus stunting, dimana Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd ditetapkan sebagai penanggung jawab dengan rincian tugas menjamin terlaksananya audit kasus stunting dan rencana tindak lanjut. Sementara Kepala Dinas P2KBP3A Sumbawa Jannatulfala sebagai ketua rincian tugas yang mengkoordinasi dan memastikan pelaksanaan audit kasus stunting berjalan sesuai dengan tujuan juknis dan target waktu yang telah di tentukan.
Dalam Rakor AKS ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan dokumen Tim Audit Kasus Stunting kepada perwakilan dari perguruan tinggi, dokter specialis anak, kepala dinas P2KBP3A dan Asisten Pemerintah dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa. (KS/aly)