Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinakeswan) Sumbawa H. Junaidi menyebutkan, Penyakit Mulu dan Kuku (PMK) telah ditemukan di beberapa desa di tiga Kecamatan di Kabupaten Sumbawa.
Ia menjelaskan, beradasarkan laporan kasus PMK per tanggal 09 Agustus 2022 ini, total kasus PMK di Kabupaten Sumbawa sebanyak 305 ekor sapi dan 93 ekor korbau. Dari jumlah tersebut, 125 orang sapi dinyatakan sembuh, 1 mati dan 4 potong bersayarat.
Sementara untuk kerbau, dari jumlah kasus, 33 ekor dinyatakan sebuh dan 1 potong bersyarat. Sehingga, sisa kasus sebanyak 147 ekor sapi dan 59 ekor kerbau.
Ratusan kasus ini tersebar di beberapa Desa di tiga Kecamatan, yakni Desa Simu, Pemasar, dan Maronge di Kecamatan Maronge. Kemudian, Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara dan Tengke Kecamatan Moyo Hilir.
Kadis menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim reaksi cepat dalam rangka percepatan penanganan PMK di Kabupaten Sumbawa. Termasuk dalam waktu dekat akan melaksanakan vaskinasi ternak.
“Kami sudah rapat internal, dan kami telah membentuk tim reaksi cepat di internal kami melibatkan seluruh ASN yang ada di Dinas, baik pegawai negeri maupun tenaga kontrak. Baik di Kabupaten maupun kecamatan untuk kita sama-sama memutus penyebaran PMK,” pungkasnya. (KS/aly)