Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Jelang hari raya kurban 1443 H / 2022 M hewan kurban akan dilakupan pemeriksaan kesehatan. Untuk memastikan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) menyiapkan pelayanan kesehatan hewan bagi masyarakat yang hendak berkurban.
“Kita menyampaikan kepada masyarakat yang hendak berkurban pada tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhija 1443 H ini agar dapat melapor hewannya kepada petugas kami untuk akan dilakukan pemeriksaan kesehatan,” kata Kepala Disnakeswan Kabupaten Sumbawa H. Junaidi kepada wartawan, Selasa (05/07/2022) di ruang kerjanya.
Dijelaskan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan secara gratis. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang hendak berkuban.
“Pemerikasaan tergantung masyarakat yang melaporkan. Teman-teman kami di Upt sudah mengirim surat ke kepala Desa agar bisa menginformasikan kepada masyarakat untuk melaporkan hewan kurbannya. Pemeriksaaan gratis tanpa dipungut biasa sekecil apapun,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pemeriksaan dilakukan yakni antemortem yakni pemeriksaan sebelum pemotongan termasuk di dalamnya pengambilan sampel darah. Kemudian Post Mortem yakni pengambilan sampel organ pital setelah penyembelihan.
“Hal ini dilakukan agar kita dapat memastikan bahwa ternak yang akan dipotong pada hari raya nanti dalam keadaan sehat dan layak konsumsi,” pungkasnya. (KS/aly)