Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kejuaran dunia MXGP of Indonesia diselenggarakan di Samota Rocket Moto Circuit 24-26 Juni 2022. Sejak berakhirnya belapan, hingga saat ini belum ada gambaran berapa pendapatan daerah atas gelaran event internasional itu.
“Belum ada gambaran terkait pendapadan daerah atas pelaksanaan MXGP,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbawa, Agus Mustamin kepada wartawan, Senin (04/07/2022) kemarin.
Ia menyebutkan, terkait berepa pendapatan dearah selama pelaksanaan MXGP Samota, pihaknya telah bersurat untuk meminta data yang diperlukan dalam penghitungan pendapatan daerah dampak dari gelaran tersebut.
“Masih sedang berproses, kita sudah bersurat kepada mereka untuk menyampaikan kepada bupati berapa pendapatan laku tiket yang terjual. Dari hasil itu baru kita tahu 10% dari nilai harga jual tiket. Selain tiket ada pajak parkir, hotel, restoran dan hiburan,” jelasnya.
Untuk saat ini ungkapnya, baru pendapat dari sektor parkir saja yang sudah diterima oleh Pemda melalui Dinas Perhubungan sebesar Rp 25 Juta. Sementara dari sektor lainnya masih berproses. Dalam waktu dekat akan disampaikan perkembangannya.
“Selain tiket, ada parkir kita dapat 25 juta. Pajak hotel, restoran, parklir, maupun dari pajak hiburan sekarang masih menunggu,” pungkasnya. (KS/aly)