Meresahkan, Tiga Pria Diamankan Polisi

Date:

Kota Bima, Kabarsumbawa.com – Tiga orang pria berinisial MB (30), RY (29) dan MH (20), warga Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima diamankan Polisi. Mereka diduga kerap melakukan transaksi narkotika di lingkungan tempat tingggalnya.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, dalam rilis tertulis yang diterima media ini, Jumat (22/04/2022) membenarkan.

Baca juga:  Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kanim Sumbawa Bagikan MBG di Sekolah Dasar

Penangkapan ketiga warga Kota Bima ini, kata AKP Tamrin, selain berdasar informasi masyarakat juga hasil penyelidikan, ketiganya kerap transaksi barang haram narkotika jenis sabu dan meresahkan masyarakat.

“Mereka disergap Tim Cobra Alpha, saat duduk santai di bale-bale di wilayah Rabadompu Timur,” jelas Kasat Narkoba.

Baca juga:  Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kanim Sumbawa Bagikan MBG di Sekolah Dasar

Adapun barang bukti yang diamankan pada ketiga orang ini, sambung Kasat Narkoba, 1 lembar plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 0,07 gram, 4 lembar plastik klip sisa sabu, korek gas dan 4 handphone.

“Ketiganya kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kanim Sumbawa Bagikan MBG di Sekolah Dasar

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti...

“TEH KOPI” Sat Polairud Polres Sumbawa, Tampung Aspirasi Masyarakat Pesisir

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sat Polairud Polres Sumbawa Polda...

Lapas Sumbawa Besar dan LKBH UNSA Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa...

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Sumbawa Gencarkan KRYD

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Polres Sumbawa melalui personel Sat...