Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kasus penganiayaan terjadi di Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes, Kamis (21/04/2022) sekitar pukul 20.00 wita kemarin. Korban saat ini mendapatkan perawatan di RSMA Sumbawa sementara terduga pelaku sudah diamankan ke Mapolres untuk dimintai keterangan.
Adapun korban berinisial AL (22) warga Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, sementara terduga pelaku, LH (19) warga Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes.
Menurut informasi, peristiwa ini didasari dendam lama. Kemudian kembali mencuat saat terduga pelaku membuat status di media sosial dan dikomentari oleh teman korban. Kemudian pada hari itu, sekitar pukul 18.30 wita, terduga pelaku bertemu dengan korban dan temannya suatu tempat.
Saat itu, korban meminta temannya pulang Kakiang. Sementara, terduga pelaku mengajak korban kerumahnya di Desa Boak dan mengajak makan.
Setelah selesai makan, korban mengajak terduga pelaku ke Desa Kakiang. Mereka pun hendak berangkat, namun saat tiba di depan rumah, terduga pelaku mengambil parang dari korban yang disimpan di pinggang sebelah kiri. Langsung saja, diduga LH menganiaya korban menggunakan parang tersebut.
Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka serius dibeberapa bagian tubuhnya. Korban saat ini sedang dalam penanganan medis di RSMA.
Kapolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel, S.TK., Selasa (22/04/2022) membenarkan. dikatakan, saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Sementara korban dalam penanganan medis di RSMA. (KS/aly)