Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Diamankan, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu di Empang

Avatar photo
×

Tiga Terduga Pelaku Diamankan, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu di Empang

Sebarkan artikel ini
Tiga Terduga Pelaku Diamankan, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu di Empang
Para terduga pelaku setelah diamankan di Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Puluhan gram narkotika jenis sabu diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa dari tiga orang terduga pelalu di Kecamatan Empang, Senin (18/04/2022) malam.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AS alias Santok (35), MT alias Kimle (55) dan DW (34) warga Desa Empang Bawah. Mereka ditangkap di rumah AS di Dusun Empang Bawah saat hendak pesta barang haram tersebut.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi, S.H., M.H,. Ia menjelaskan, penangakapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah terduga pelaku AS kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi narkotika.

Atas informasi tersebut lanjutnya, dilakukan penyelidikan lapangan. Setelah dapat dipastikan, selanjutnya dilakukan penggerebekan di lokasi. Terduga AS berhasil diringkus bersama dua orang terduga pelaku lainnya tanpa perlawanan.

Lanjut Kasat, dilakukan penggeledahan badan dan lokasi penangkapan, tim menemukam sejumlah barang bukti 6 poket sabu dengan brang 30,62 gram yang disimpan di dalam pipa saluran air.

Selain itu, pihaknya mengamankan barang bukti lain berupa 1 buah pipa kaca berisi sabu dengan berat bruto 1,71 gram, alat hisap, skop, gunting, poket kosong dan timbangan.

“Para terduga pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku dikenalan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (KS/aly)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *