Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa melakukan penggerebekan pesta narkoba di sebuah rumah warga di Dusun Kali Baru, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuban Badas, Rabu (16/12/2020) sekitar pukul 20.00 wita.
Pada penggerebekan tersebut, berhasil diamankan lima orang pemuda, masing-masing berinsial AF (17) warga Desa Sepukur, Kecamatan Lantung, SH (22), AD (16), FR (16) warga Desa Labuhan Aji, dan AR (24) warga Desa Labuhan Sumbawa.
Bersama mereka, petugas menyita barang bukti berupa 15 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,38 gram, 1 poket sabu bekas pakai, pipa kaca, korek gas, kertas rokok, klip obat, jaket, dan uang tunai Rp. 150.000.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa, melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi, S.Sos, membenarkan hal ini. Dikatakan, pengerebekan dilakukan atas laporan masyarakat setempat. Dimana, sekolompok pemuda diduga tengah menggelar pesta narkoba di salah satu rumah warga di Dusun Kali Baru, Desa Labuhan Sumbawa.
Menindaklanjuti informasi tersebut, team dipimpin Kaur Bin Ops sat resnarkoba Polres Sumbawa IPDA DEGUES PANDHU PANDHADHA, S.Trk, dibantu oleh anggota Subsektor Badas melakukan melakukan penggerebekan di TKP.
“dalam penggerebekan tersebut, ditemukan Lima orang pemuda. Setelah dilakukan pengeledahan badan, tim menemukan 15 poket sabu yang disimpan di dalam jaket salah satu dari mereka,” ungkapnya.
Selanjutnya, para terduga pelaku berserta barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (KS/aly/nre)