DS Ditangkap Polisi di Alas

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pria berinisial DS alias Rudi (21) warga Desa Beru, Kecamatan Alas, diamankan Polisi. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana narkotika.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Ekky Malaungi, SH, MH., dalam rilis tertulis diterima media ini, Sabtu (13/04/2022) membenarkan.

Dijelaskan, yang bersangkutan ditangkap saat hendak melakukan transkasi narkotika di sebuah warung di Desa Luar, Sabtu (12/03/2022) siang kemarin. Dari tangannya, ditemukan 1,24 gram sabu.

Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa 1 buah klip kosong, 1 lembar tisu, dan uang tunai Rp3.430.000, diduga teransaksi.

“Terduga pelaku beserta barang bukti kami amankan ke kantor untuk proses lebihlanjut,” pungkansya.

Atas perbuatannya terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

“TEH KOPI” Sat Polairud Polres Sumbawa, Tampung Aspirasi Masyarakat Pesisir

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sat Polairud Polres Sumbawa Polda...

Lapas Sumbawa Besar dan LKBH UNSA Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa...

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Sumbawa Gencarkan KRYD

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Polres Sumbawa melalui personel Sat...

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Pembersihan Tanah Longsor di Jalan Raya Sekongkang – Tongo

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur...