Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sekelompok pelajar diamankan Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Senin (31/01/2022) pagi. Mereka diamankan di sebuah warung di Kawasan Samota, Kecamatan Labuhan Badas saat jam pelajaran.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si., didampingi Kabid Kabid Tibumtranmas, Mukhtamarwan, S.Pt., menyebutkan, pada penertiban tersebut, pihaknya juga mengamankan pemilik warung berinisial MA beserta 93 kotak obat batuk jenis Komix dalam keadaan kosong, dan 1 kotak berisi 15 sachet.
“Kami dapat laporan dari guru BK salah satu SMP bahwa ada muridnya yang bolos di warung di Kawasan Samota. Kami langsung mengamankan 9 orang pelajar ke kantor termasuk pemilik kantin yang diduga menjual Komix kepada pelajar,” jelasnya.
Terhadap pelajar yang diamankan lanjut Kasat, mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya. Selanjutnya, mereka diserahkan ke pihak sekolah.
Sementara terhadap pemilik warung sambung Kasat, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satpol PP. Kerena berkaitan dengan obat-obatan, akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
“93 kotak komix yang sudah kosong didapatkan di lokasi. Diduga komix ini digunakan untuk mabuk oleh pelajar. Jadi karena ini melanggar undang-undang, kemungkinan kami akan melanjutkan ke kepolisian. Saat ini yang bersangkutan masih di BAP oleh penyidik kita,” pungkasnya. (KS)