Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Presiden Joko Widodo menginstruksikan penerapan minyak goreng satu harga yakni Rp 14 ribu/liter. Terkait pelaksanannya, Pemda Sumbawa masih menunggu petunjuk pelaksanaanya.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Prindustrian dan Perdagangan (KUKMIndag) Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Perdagangan, Iwan Setiawan, S.P., M.Si.
“Kemarin pemerintah menginstruksikan minyak goreng 1 harga di 14 rbu dan kita belum terima petunjuk pelaksana lebih luas karena baru pekan kemarin diinstruksikan oleh presiden. Kita akan langsung tanggapi kalau sudah ada ketentuan yang mengatur itu,” ungkapnya kepada wartawan belum lama ini.
Iwan menjelaskan, untuk saat ini, harga minyak gorang di Kabupaten Sumbawa masih terbilang stabil yakni kisaran Rp 22 ribu/kilo gram. “itu harga yang cukup normal di pasaran kita. Sempat terjadi lonjakan pada masa Natal dan Tahun Baru kemarin, tapi sekarang sudah stabil,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi seperti ini belum perlu dilakukan Operasi Pasar. Meski demikian lanjutnya, pihaknya instens berkoordinasi dengan distributor termasuk pengecer agar lebih memantau perkembangan distribusi.
“Ini hal yang biasa. Oprasi pasar belum kita perlu adakan. Kami juga berkoordinasi dengan para distributor untuk minyak goreng termasuk layanan pengecer secara luas kita sampaikan untuk tetap lebih memantau perkembangan distribusi,” pungkasnya. (KS/aly)