Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Musyawarah Anak Cabang (Musancab) Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC – PKB) Kabupaten Sumbawa, digelar pada hari Senin (14/09/2026) di Hotel Sernu Raya, Sumbawa Besar. Kegiatan konsolidasi dan penguatan struktur organisasi tersebut diikuti oleh jajaran pengurus serta perwakilan peserta dari 24 kecamatan se-Kabupaten Sumbawa.
Ketua DPC PKB Kabupaten Sumbawa, Sukiman K, S.Pd.I., menyampaikan bahwa Musancab ini digelar sebagai langkah penataan dan penguatan struktur organisasi.
Menurutnya, langkah strategis ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas kepengurusan sekaligus mempersiapkan partai menghadapi berbagai agenda politik mendatang.
Ia menegaskan, konsolidasi struktur tidak berhenti di tingkat kecamatan saja. Setelah pengurus tingkat kecamatan (DPAC) resmi terbentuk, PKB Sumbawa akan langsung melanjutkan pembentukan kepengurusan hingga tingkat ranting di seluruh desa dan kelurahan.
“Setelah dibentuk kepengurusan tingkat kecamatan, tentu akan ada kerja politik berikutnya, yaitu pembentukan ranting di setiap desa,” ujar Sukiman.
Lebih lanjut, Sukiman mengingatkan bahwa kerja-kerja politik membutuhkan konsistensi dan keterlibatan aktif seluruh jajaran partai. Tanggung jawab membesarkan dan memenangkan partai bukan hanya ada pada KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara), melainkan seluruh pengurus.
Mengenai target politik, DPC PKB Kabupaten Sumbawa membidik perolehan kursi legislatif yang optimal dengan menempatkan kader-kader terbaiknya di seluruh daerah pemilihan (dapil).
“Kita berharap lima dapil di Kabupaten Sumbawa dapat terisi semua,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan mesin partai hingga tingkat bawah ini menjadi persiapan jangka panjang dalam menghadapi momentum politik mendatang, termasuk pemilu nasional 2029.
Sementara itu, Sekretaris DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB), Agus Jasmani, S.IP., mengapresiasi pelaksanaan Musancab tersebut.
Ia menekankan bahwa Musancab merupakan agenda penting organisasi untuk memastikan struktur kepengurusan partai di tingkat bawah berjalan legal, formal, dan efektif. (KS)









