Bupati Sumbawa Minta Pengawasan Pupuk Bersubsidi Diperkatat

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah meminta kepada Tim Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sumbawa untuk memperketat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.

“Pak Bupati mengumpulkan tim KP3 yang diketaui Pak Sekda beranggotakan OPD terkait seperti Dinas Koperindag, Dinas Pertanian, Kepolisian, Kejakasaan untuk mengawasi peredaran pupuk bersubisid,” kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Sumbawa, Dedi Heriwibowo, kepada wartawan, Senin (10/01/2022) usai pertemuan di Ruang Rapat Bupati Sumbawa.

Dijelaskan, permasalahan awal terjadinya kelangkaan pupuk di Kabupaten Sumbawa, yakni kuota penyaluran pupuk dari pemerintah yang jauh dari permintaan e-RDKK.

Di mana, Pupuk urea hanya terpenuhi 72 persen, SP 36 70 persen, ZA 76 persen dan NPK 15 persen. Kuota ini adalah kuota pupuk yang disalurkan saat ini kepada para distributor dan pengecer.

“Diharapkan kuota pupuk yang memang sangat kurang tadi itu, juga bisa diimbangi dengan kinerja para distributor pupuk,” harapnya.

Terhadap penyalurannya lanjut Dedi, Bupati meminta Tim KP3 melakukan pengawasan yang lebih ketat. Dalam waktu dekat, akan dilakukan operasi bersama untuk memastikan penyaluran pupuk dari distributor ke pengecer, pengecer ke petani. “Jangan sampai terjadi penyimpangan di lapangan. Misalnya yang sudah ditetapkan RDKK diberikan di lokasi A, tapi ada pergeseran ke lokasi yang lain. Ini juga yang akan dilakukan pengecekan,” ungkapnya.

Baca juga:  Stabilisasi Pasokan  dan Harga Pangan di Musim Kemarau, Pemda Sumbawa Gelar GPM

Sementara untuk mengisi kekurangan pupuk pestisida tersebut ungkapnya, Bupati meminta Tim KP3 memberikan pemahanan kepada petani untuk penggunaan pupuk organik. Karena penggunaan pupuk organik membutuhkan waktu, maka perlu dibiasakan mulai dari sekarang.

“Penggunaan pupuk organik harus mulai disosialisasikan dan masyarakat juga diminta merubah mainset bahwa penggunaan pupuk organik ini juga akan pada akhirnya meningkatkan produktifitas dari lahan pertaniannya,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian Ni Wayan Rumawati., menjelaskan, pihaknya telah menyirati distributor dan pengecer terkait dasar pengelokasian kuata pupuk tahun anggaran 2022.

Melalui surat tersebut lanjutnya, disampaikan juga terkait harga pupuk yang disalurkan kepada petani di Lini IV atau gudang pengecer harus sesuai dengan harga HET saat ini yaitu Urea Rp 112.500 /sak, dan NPK Rp 115.000/sak.

Baca juga:  Stabilisasi Pasokan  dan Harga Pangan di Musim Kemarau, Pemda Sumbawa Gelar GPM

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKMIndag) Sumbawa melalui Kabid Perdagangan Iwan Setiawan., menegaskan, bagi pengecer resmi yang menjual pupuk subsidi di atas HET, izinnya akan dicabut. “Pengecer resmi yang menjual di atas HET sanksinya pencabutan izin mereka sebagai pengecer. Termasuk juga yang menjual dengan sistem paket (Subsidi – non Subsidi),” tegasnya.

Untuk itu, ia menghimbau kepada petani agar bijak dalam membeli pupuk. Artinya membeli dari pengecer resmi, karena pemerintah telah menjemin harga sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.

“jangan terpengaruh harga mampu terjangkau di media sosial tetapi belilah di pengecer resmi. Kami akan menjamin bahwa harga sudah sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh Pemerintah,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Stabilisasi Pasokan  dan Harga Pangan di Musim Kemarau, Pemda Sumbawa Gelar GPM

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...

IARMI Sumbawa Siap Dukung Agenda Strategis Pjs. Bupati Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia...

4 Arahan Sekda Sumbawa untuk Pengendalian Inflasi Daerah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa...

Sekda Dorong Evaluasi Penanganan Stunting Dilakukan Berkala

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tim Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten...