Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – 209 orang peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Sumbawa tahun 2021 mulai melakukan pemberkasaan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pembekasan dilakukan selama 15 hari mulai 7-21 Januari 2022. Peserta mengunggah berkas dimaksud melalui situs sscasn.bkn.gp.id.
“CPNS 2021 memasuki tahap pemberkasan. Dokumen yang disiapkan seperti surat keterangan sehat dari rumah sakit, surat keterangan berkelakukan baik dari kepolisian dan berkas lain seperti daftar riwat hidup dan segala macam,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Sumbawa, Arief Hidayat, S.STP., M.Si, Senin (10/01/2022).
Dijelaskan, setelah tehap pemberkasan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk memvalidasi data-data yang telah di input oleh peserta. Selanjutnya, akan diusulakan ke Badan Kepegawain Negara (BKN) untuk penerbitan NIP.
“Setelah pemberkasan kami periska untuk validasi data-data yang di input di SSCASN dan setelah kami verifikasi kami usulkan ke BKN untuk penerbitan NIP,” jelasnya kepada wartawan.
Menurut Arief, saat ini para peserta lulus tersebut masih belum bekerja. Dijadwalkan, pada bulan April mendatang akan dikukuhkan menjadi CPNS sekaligus penempatan sesuai dengan formasi masing-masing.
“Pengukuhan nanti sekitar bulan April mereka diangkat menjadi CPNS. Saat ini mereka masih belum bekerja. Nanti April baru penempatan,” tukasnya.
Ia menambahkan, untuk seleksi CPNS Kabupaten Sumbawa tahun 2021, terdapat 10 formasi yang tidak terisi dari 219 formasi. Sementara untuk tahun 2022 ini, dipastikan tidak ada rekrutmen CPNS. Semua diarahkan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“209 orang yang lulus. Formasi yang tidak terisi 10 dari 219 formasi. Untuk 2022 CPNS tidak ada. Menurut surat dari Menpan diarahkan ke P3K. Kebutuhan kita sesuai yang kita usul. Nanti yang disetujui berapa oleh pusat kita belum tahu,” pungkasnya. (KS/aly)