Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sepanjang tahun 2021 Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa melalui Dinas Sosial (Disos) telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Khusus Covid-19.
Sementara untuk tahun 2022 ini, Disos Sumbawa belum dapat memastikan perihal keberlanjutan bansos Rp 600 ribu/Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu.
Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Sosial (Disos) Sumbawa melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Mirajuddin , S.T, bahwa secara regulasi, yakni Perbup Nomor 4 Tahun 2021 tentang penyaluran bantuan khusus bagi keluarga terdampak Covid-19, telah berakhir pada Desember tahun lalu.
Terkait hal tersebut lanjutnya, pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan dalam hal ini Bupati Sumbawa. Jika nanti lanjutkan, maka akan ditindaklanjuti dengan perubahan Pebup.
“Karena kalau dilanjutkan, maka harus mengubah regulasinya lagi. Kasus-kasus Covid-19 juga sudah tidak ada di kita. Mudah- mudahan dan seterusnya. Intinya kami masih menunggu arahan pimpinan, apakah ini dilanjutkan atau tidak,” jelasnya.
Raju akrab pejabat ini disapa, menambahkan, sepanjang tahun 2021, Pemkab Sumbawa telah merealisasikan Bansos Khusus Covid-19 kepada 1.766 KPM dalam 10 kali tahapan dengan total anggaran senilai Rp 1.059.600.000. (KS/aly)