Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sumbawa, melakukan inspeksi lapangan terkait perdaran pupuk non subsidi.
Pada kesempatan tersebut, tim yang terdiri dari Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian, Kanit Tipiter Polres Sumbawa, dan Kabid Perdagangan mendatangi salah satu dugang distribusi di kawasan By Pass Sumbawa, Jumat (07/01/2021) kemarin.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Perdagangan, Iwan Setiawan, S.P., M.Si., selaku Sekretaris KP3 Kabupaten Sumbawa, inspeksi ini dilakukan sebagai bentuk respon Pemda atas laporan masyarakat terkait adanya peredaran pupuk diduga palsu.
“Hari ini KP3 melakukan pengawasan secara langsung terhadap peredaran dan penyimpanan pupuk di lapangan atas laporan masyarakat tentang beredarnya pupuk yang diindikasikan palsu,” ungkapnya.
Dalam inspeksi tersebut tidak ditemukan pupuk diduga palsu seperti yang dilaporkan. Semua pupuk yang ada di gudang tersebut, dicantumkan nomor pendaftaran di Kementerian Pertanian. Juga informasi komposisi dan kandungan serta nama produsennya.
.
“Pengamatan secara langsung dari sisi label terpenuhi karena nomor pendaftaran, merek dagang, kandungan hara, berat bersih tercantum secara jelas. Nomor pendaftaran setelah kami telusuri adalah sah dari Kementerian Pertanian,” terang Iwan.
Kemudian, dari sisi legalitas perusahaan yang melakukan penjualan juga mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI Perdagangan Eceran Pupuk dan Pemberantasan Hama. NIB dengan KBLI yang sesuai adalah legalitas dalam menjalan usaha sesuai Undang-Undang Cipta Kerja.
“Kami sampaikan bahwa anggota Tim KP3 yang melakukan pengawasan hari ini tidak menemukan unsur-unsur yang patut diduga sebagai peredaran pupuk palsu,” tegasnya. (KS/aly)
Finally found a good post on this subject, thanks perfect inspiring! very cool!.
Congratulations on the site, also know mine:
https://strelato.com
.