Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Sumbawa segera dilaksanakan. Menyusul telah terbitnya surat persetujuan dari Dirjen P2P Kementerian Kesehatan (Menkes) pada tanggal 04 Januari lalu. Terhadap pelaksanaanya nanti, Dinas Kesehatan (Dikes) setempat telah mengusulkan kebutuhan vaksin kepada Pemerintah Provinsi.
“Kita sudah bersurat ke Dinas Kesehatan Provinsi tembusan ke Pusat terkait dengan kebutuhan vaksin sonovac. Kebutuhan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun itu sebesar 107.210 dosis. Itu kita sudah usulkan ke Provinsi,” kata Kepala Dikes Sumbawa melalui Kabid P3PL H. Sarip Hidayat, S.Km, M.Ph, Jumat (07/01/2021) di ruang kerjanya.
Dijelaskan, sambil menunggu kiriman vaksin dari Provinsi, pihaknya melakukan sosialisasi. Mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, sampai ke tingkat sekolah. Untuk jumlah sasaran lanjutnya, berdasarakan dari Komite Penanggulangan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sebanyak 53.605 orang.
“insya Allah kita rencananya akan melakukan pencanangan secepatnya dan kalau droping dari Provinsi itu bisa ada minggu depan, kita bisa melaksanakan minggu depan. Temen-temen juga di lapangan baik di sekolah juga lakukan sosialisasi awal. Kita kerjasama dengan Dikbud untuk pelaksanaan kegiatan ini karena memang sasarannya itu adanya di anak-anak Sekolah Dasar,” jelasnya.
Kenapa harus menggunakan Sinovac?
“Saat ini (Sinovac) yang direkomendasikan oleh Balai POM dan ITAGI. Tapi sudah ada wacana kedepannya nanti juga akan menggunakan Pfizer tapi belum ada edaran resminya terkait untuk kegunaannya,” jawabnya.
Sementara terkait pemberian vaksin nantinya tambahnya, sesuai dengan rekomendasi Ikatan Doker Indonesia (IDI), akan dilakukan skrining terlebih dahulu oleh dokter. Termasuk menyarankan orang tua agar mendapangi anaknya saat vaksinasi.
Menurutnya, skrining ini penting dilakukan untuk menentukan apakah anak tersebut dapat vaksin atau tidak. Kerena, terdapat beberapa persyaratan diperhatikan untuk bisa mendapatkan vaksin.
Dimana, pemberian vaksin akan ditunda jika tekanan dasarnya 140 per 90 mm HG. Suhu badan mencapai 37,5 derajat celcius. Kemudian anak terkontaminasi covid-19 itu dengan gejala ringan itu harus ditunda selama satu bulan, jika bergejala berat harus ditunda 3 bulan.
Selanjutnya, apabila anak menderita demam, batuk, pilek, nyeri menelan dan diare dianjurkan untuk berobat terlebih dahulu. Apabila dalam 7 hari terakhir anak pernah mendapat perawatan di rumah sakit atau menderita kedaruratan medis seperti sesak nafas, kejang, tidak sadar, berdebar, hipertensi, maka pemberian vakin ditunda sampai dinyatakan sembuh oleh dokter yang merawatnya.
Kemudian, anak mempunyai riwayat alergi seperti sesak dan bengkak, vaksinasinya dilakukan di rumah sakit, karena harus ditangani langsung oleh dokter spesialis anak.
“Jadi memang ketika anak itu sebelum dilakukan vaksinasi di sekolah itu harus dilakukan skrining terlebih dahulu. Sehingga apabila dinyatakan layak, baru dilakukan vaksinasi kita juga akan melibatkan orang tua di dalam skriningnya itu sendiri,” pungkasnya. (KS/aly)