Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sejumlah bahan pokok di pasar di Kabupaten Sumbawa mengalami kenaikan harga. Pantauan Dinas Koperasi UMK Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat, gejolak tersebut telah terjadi sejak sepekan terakhir.
“Pantauan kami, sampai saat ini sedikit ada gejolak yang rutin terjadi hampir setiap tahun,” kata Kabid Perdagaan Diskoperindag Sumbawa, Iwan Setiawan, SP., M.Si., kepada wartawan, Kamis (16/12/2021) di ruang kerjanya.
Disebutkan, pihaknya rutin melakukan pentauan harga di lapangan sebanyak dua kali dalam sepekan, yakni hari Senin dan Kamis. Berdasarkan pantauan, Senin 12 Desember kemarin, sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan harga.
Seperti, beras premium 5 kg naik dari harga Rp 55.000 pada Kamis 09 Desember, naik menjadi Rp 57.000. Sementara beras medium 5 kg dan beras tanpa merk masih stabil.
Kemudian, Cabe Kriting naik dari harga sebelumnya Rp 40.000 menjadi Rp 45.000,. Begitu juga dengan Cabe Besar, dari harga Rp 25.000 menjadi Rp 35.000. Sementara Cabe Rawit masih stabil.
“Gejolak yang rutin, misalnya kita lihat cabe, karena memang dari produsen dalam hal ini petani memang musimnya tidak menanam cabe secara lebih banyak. Ini komuditas pertanian sangat tergantung pada musim. Kita belum mampu menerapkan pola tanam berganti untuk menjaga stabilitas harga,” jelasnya.
Kondisi terbatas ini lanjutnya, kemudian masuk ke tingkat distributor , lalu ke pedagang dengan jumlah terbatas sehingga hukum dagang otomatis memicu kenaikan harga di pasaran.
Pada intinya pihaknya tepat melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap distributor hingga komuditi masuk ke pasar untuk tetap menjaga kenyamanan dari para pembeli.
“Untuk bahan pokok lain, masih terpantau stabil. Bahkan ikan air tawar (Nila) mengalami penurunan dari Rp 30.000 menjadi Rp 25.000,” terangnya.
Terhadap kondisi ini, ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam membeli. Sementara kepada para pedagang, agar tidak memanfaatkan kesempatan untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya. (KS/aly)