Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2022.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Budi Sastrawan, S.IP., M.Si., mengatakan, terkait usulan kebutuhan formasi tahun 2022 jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah diinput melalui aplikasi e-fotmasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb). Adapun jumlah kebutuhan yang diusulkan sebanyak 833 formasi. Terdiri dari, 572 formasi guru, 126 formasi Tenaga Teknis dan 135 formasi Tenaga Kesehatan.
“Usulan yang kita sampaikan dasarnya adalah analisis kebutuhan dari masing-masing SKPD. Kita sudah menginput melalui aplikasi e-formasi Kemenpanrb, batas waktu memasukan usulan berakhir 23 November kemarin,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (30/11/2021) di Sumbawa.
Terkait jumlah kuota yang akan diberikan oleh Pemerintah Pusat lanjutnya, jadwal tentatifnya sekitar bulan April mendatang. Setelah itu, baru dikatahui berapa jumlah formasi yang ditetapkan untuk Kabupaten Kota. Apakah sesuai usulan atau tidak.