Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sejak Januari 2021, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Sosial (Disos) telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Khusus pasein Covid-19.
Hingga November ini, bantuan tersebut telah tersalurkan kepada 1.669 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terbagi 8 tahap dengan nilai Rp 1.001.400.000,.
Demikian disampaikan oleh Kepala Disos Sumbawa melalui Kepala Bidang Pelindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos) Mirajuddin, ST., kepada wartawan, Selasa (30/11/2021) di ruang kerjanya.
Dijelaskan, saat ini, sedang berproses di Badan Keungan dan Aset Daerah (BKAD) untuk 81 KPM untuk tahap 9 dengan nilai anggaran Rp 48.600.000. Selain itu juga lanjutnya, pihaknya sedang mengusulkan pencarian tahap 10 untuk 16 KPM dengan nilai Rp 9.600.000,.
“Yang 81 sedang proses di BKAD. Infonya sudah di bank, tinggal teransfer ke rekening penerima. Kemudian16 ini sedang kami usul ke BKAD. Kita targetkan tuntas semuanya pertengahan Desember,” ungkapnya.
Menurut Miranuddin, ini akan menjadi penyaluran terakhir di tahun ini. Lantarab telah memasuki akhir tahun anggaran. Kemungkinan juga lanjutnya, bansos tunai sebesar Rp 600.000 per KPM ini tidak diperpanjang. Mengingat, Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2021 sebagai dasar penyalurannya hanya mengikat untuk satu tahun anggaran saja.
“Tahun 2022 yang jelas menunggu instruksi dari pimpinan apakah nanti akan ada perubahan Perbub. Karena Perbup sebelumya kaitan dengan bansos ini mengikat untuk tahun anggaran 2021 saja. Kalaupun masih ada pasien, nanti tergantung Pimpinan,” pungkasnya. (KS/aly)