Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, melantik 7 Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda Sumbawa, hasil seleksi calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Pelaksanaan pengambilan sumpah janji dilaksanakan, Senin (01/11/2021) siang di aula lantai III Kantor Bupati. Pelantikan berdasarkan surat Keputusan Bupati Nomor : 1062 tahun 2021 tentang pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Hadir Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, Drs. Mohamad Ansori., Sekda Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, anggota Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Kepala OPD.
Adapun 7 pejabat yang dilantik tersebut, Riki Trisnadi, SE, M.Si., Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menangah Perindustrian dan Pedagangan. Junaedi, S.Si., S.Pt, M.Si., Kepala Dinas Kesehatan.
Kemudian, Ir. Ni Wayan Rumawati, M.Si., Kepala Dinas Pertanian. Dr. Budi Prasetyo, S.Sos., M.Ap., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dian Sidharta, ST., MM., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Selanjutnya, Agus Mustamin, S.Sos., Kepala Badan Pendapatan Daerah. Muhammad Nur Hidayat, ST., Kepala Badan Penanggulangan Becana Daerah.
Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah dalam sambutannya menyampaikan, pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini juga telah melaui proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memperoleh rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3772/KASN/10/2021, tanggal 27 Oktober 2021.
Kepada pejabat yang dilantik, Bupati meminta agar lebih responsif terhadap berbagai tuntutan dan harapan masyarakat. Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pejabat daerah memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi agar mampu memantau aspirasi dan respon masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan Pemerintah Daerah.
“Untuk itu, guna mendukung upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Bupati.
Bupati mengingatkan agar semua tindakan dan kebijakan harus tertib administrasi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga semua tindakan dan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan. (KS/aly)