Sabtu, Desember 2, 2023

Polisi Amankan Belasan Poket Sabu di Plampang

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa mengamankan belasan poket sabu, Senin (18/10/2021) siang. Barang haram tersebut, disita dari seorang terduga pelaku berinsial FH alias (35) warga Desa Sekokat, Kecamatan Labangka.

 

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan. Dikatakan, keberhasilan satuan yang dipimpin oleh IPTU Malaungi, SH. MH ini, berawal dari informasi masyarakat.

 

Dimana, kamar kos FH yang berada di Dusun Sampar Gilar, Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, kerang dijadikan tempat pesta dan transkasi narkotika.

Baca juga:  Dikejar Petugas Satpolairud Polres Sumbawa, Terduga Palaku Ilegal Fishing Lari ke Hutan

 

Atas informasi tersebut lanjut Kasi Humas, Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan lapangan. Setelah dapat dipastikan, kemudian dilakukan pengerebakan di TKP. Tim berhasil menangkap terduga pelaku di dalam kamar kosnya.

 

Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang bersama dengan teman perempuannya berinisial BM alias Binti (36) warga setempat.

 

Setelah dilakukan pengeledahan badan dan TKP, tim menemukan 2 poket sabu di dalam topi terduga, dan 11 poket berada di dalam ban sepeda yang berada di teras kos terduga.

Baca juga:  Polres Sumbawa Gagalkan Transaksi Ratusan Gram Sabu

 

Selain itu, tim juga menemukan barang bukti lain berupa, klip obat, pipet berbentuk sekop, bong, pipa kaca wadah tempat penyimpanan sabu, korek gas, sumbu, serta uang tunai sebesar Rp. 1.345.000, diduga hasil transkasi.

 

“Terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya di hadapan saksi-saksi,” kata Sumardi.

 

Atas kejadian tersebut terduga dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (KS/aly)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
2,713PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Berita Terkini

error: Content is protected !!