Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sedikitnya 20 Desa di Kabupaten Sumbawa akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkdes) serentak di Tahun 2022 mendatang.
Ke 20 Desa dimaksud diantaranya, Serading, Kakiang, Olat Rawa dan Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir. Desa Brang Rea, Desa Mokong dan Desa Lito, Kecamatan Moyo Hulu. Kemudian, Desa Ledang dan Lenangguar, Kecamatan Lenangguar.
Selanjutnya, Desa Bale Berang dan Pukat, Kecamatan Utan, Desa Pungkit, Kecamatan Lopok, Desa Pelat, Kecamatan Unter Iwes, Desa Simu, Kecamatan Maronge, Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Desa Sebotok, Kecamatan Labuhan Badas, Desa Tepal, Kecamatan Batulanteh, Desa Lamenta, Kecamatan Empang, Desa Labuham Mapin, Kecamatan Alas Barat, terakhir Desa Kukin, Kecamatan Moyo Utara.
“Insya Allah, tahun depan ada Pilkades lagi di Sumbawa,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, melalui Kasi Tata Pemerintahan Desa, Anhuyas SSTP, MSi.
Untuk pelaksanaan pilkades nantinya terang Uchas, sapaan akrabnya, bisa saja dilaksanakan sebelum atau sesudah masa jabatan kepala desa berakhir. Tapi itu semua tergantung kondisi di lapangan nantinya.
Yang pasti lanjutnya, calon yang mendaftar nantinya boleh saja tidak berasal dari desa setempat. Yang penting memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. (KS/aly)