Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Gaji ke-13 bagi pegawai lingkup Pemda Sumbawa sudah dicairkan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah setempat, H. Wirawan Ahmad, ST, Jumat (04/06/2021) kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Wirawan menjelaskan, pencairan gaji ke 13 daerah Kabupaten Sumbawa mulai dilakukan sejak Kamis 03 Mei kemarin. Hari ini, progres pencairannya mencapai 100 persen.
Lanjut wirawan, pemerima gaji 13 Daerah Kabupaten Sumbawa sebanyak 7.150 orang, terdiri dari, 6.757 Aparatur Sipil Negara (ASN), 346 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 45 anggota DPRD, dan Bupati/Wakil Bupati 2 orang. Adapun jumlah anggaran yang dibayarkan sebanyak Rp 31.897.054.438 M.
“Sumbawa sudah 100 persen hari ini tanggal 4 Mei terbayar. Sejak kemarin tanggal 3 dilakukan pembayaran. Kita saja satu-satunya di NTB yang sudah beres,” ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada kendalam dalam pembayaran gaji 13 ini. pembayaran didasari oleh Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang telah diterbitkan.
“Perkada yang mendasari pembayar gaji 13 sudah diterbitkan kemarin saat pembayaran THR. Jadi tidak ada kendala, Perkada sudah ada, uang sudah ada, tinggal dibayar saja,” pungkasnya. (KS/aly)