Pemprov NTB Tempuh Addendum Perkara Pengelolaan Gili Trawangan

Date:

Mataram, kabarsumbawa – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akhirnya memilih proses Addendum dalam penyelesaian perkara investor PT Gili Trawangan Indah (PT GTI).

“Pemerintah provinsi memilih penyelesaian ini dengan pertimbangan matang bersama Kejaksaan Tinggi,” ujar Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah dalam keterangan pers di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Kamis (03/06).

Dr. Zul mengatakan, penyelesaian dengan Adendum dalam kontrak atau surat perjanjian dengan PT GTI berarti tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya. Namun secara hukum melekat pada perjanjian pokok itu.

Baca juga:  BPJP Pulau Sumbawa Upayakan Alih Trase Jalur Lenangguar – Lunyuk

Beberapa pilihan lain seperti pemutusan kontrak dan berperkara di pengadilan telah menjadi pertimbangan. Opsi ini dipilih dengan tiga hal pokok yakni tidak merugikan pemerintah daerah sebagai pemilik aset, tetap menghargai perjanjian kerjasama dengan investor serta tidak merugikan masyarakat yang telah menempati sebagian lahan PT GTI, jelas Dr. Zul.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Drs. H. Lalu Gita Aryadi, M.Si., memastikan minggu depan akan ada penandatanganan pokok pokok kesepakatan dengan PT GTI dan terus berproses sampai dengan kesepakatan yang memuaskan semua pihak.

Baca juga:  Bupati dan Ketua KONI Sumbawa Kick Off Porkab 2025

“Semua sedang berproses sekarang dan sebelum Agustus sudah final”, sebut Sekda.

Ditambahkan Sekda, poin penting adalah bahwa selama ini PT GTI tidak mengelola aset lahan di Gili Trawangan. Oleh karena itu opsi Addendum ini juga akan mengatur ulang kesepakatan baru dari kontrak yang telah ada dengan aturan hukum yang berlaku kekinian. (ks)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Bupati dan Ketua KONI Sumbawa Kick Off Porkab 2025

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Sumbawa...

BPJP Pulau Sumbawa Upayakan Alih Trase Jalur Lenangguar – Lunyuk

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Gahtan...

Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Jakarta, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan KONI Sumbawa...