Acmad Fachri : Kantor DPD PAN Sumbawa Milik Partai

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Ketua DPD PAN Kabupaten Sumbawa periode 2021-2026 Achmad Fachri, SH., menegaskan bahwa tanah dan bangunan yang saat ini menjadi kantor DPD PAN adalah milik partai. Secara tagas dirinya mengatakan, bukanlah milik pribadi siapapun.

 

Pernayataan ini sebagai bentuk respon kisruh saling klaim kepemilikan atas Kantor DPD PAN Sumbawa terus bergulir. Dimana, Muhammad Jabir yang saat ini kekeh mengklaim kepemilikan objek tersebut.

 

“kita sempat bersitegang dengan beliau (Jabir-Red) apa yang sebenarnya menjadi permasalahan. Beliau mengaku kantor DPD PAN miliknya. Kami pengurus sempat meminta dasar pengakuan beliau, jangan sekedar mengaku-ngaku. Beliau juga menuduh kami melakukan perusakan di rumah pribadinya (Kantor DPD PAN-Red),” Kata Fachri yang didampingi Sekjen DPD PAN Sumbawa Syamsul Hidayat dalam jumpa pers, Kamis (20/05/2021) di Taman Mangga, Sumbawa.

 

Terkait kepemilikan kantor DPD PAN, menurutnya, adalah inventaris partai. Hanya saja, atas nama Muhammad Jabir. Namun demikian, terdapat dua klousul, ada akta notaris dan ada sartifikat.

Baca juga:  Pjs. Bupati Sumbawa Pastikan Pelayanan di Puskesmas Lunyuk Berjalan Baik

 

“Memang jelas di sartifikat itu atas nama pak Jabir tapi ada klosul lain yang menyatakan bahwa kepemilikan sebenarnya kantor milik DPD PAN diatasnamakan kepada pak Jabir yang saat itu sebagai senior PAN dan menjabat ketua DPW PAN sekaligus wakil Bupati Sumbawa 2010. Di situ ada pernyataan dibuat pak Jabir sendiri bahwa itu diatasnamakan pak Jabir tapi milik partai. Bertanda tangan pak Jabir, BJS dan saksi,”tuturnya.

 

Fachri mengaku, sebetulnya riak persoalan ini sudah muncul sebelum pemilihan ketua DPD PAN Sumbawa. Terkait persoalan ini, pihaknya akan melayangkan laporan ke DPW untuk diteruskan ke DPP.

 

“Lewat WA sudah ada. Kalau kalah grup pak Jabir, kita ambil kantor, tidak kita berikan mereka. Dalam proses setalah terima SK, besoknya papan nama kantor PAN sudah dirusak, padalah di situ ada foto ketua umum,” bebernya.

 

Persoalan ini lanjut Fachry, telah dimediasi oleh pihak kepolisian, hasilnya, kantor PAN disterilkan dan tidak boleh ada kegiatan apapun baik dari pihak manapun sambil menunggu keputusan baik secara hukum, persuasif maupun kekeluargaan.

Baca juga:  Bertemu UMKM di Tiga Kecamatan, Pjs Bupati Sumbawa Apresiasi Program Bale Berdaya

 

Sementara terkait tudihan pengerusakan kantor PAN, ia menageskan, pihaknya tidak melakukan pengrusakan. Justru pihaknya melakukan perbaikan atas pengrusakan Kantor DPD PAN oleh oknum tertentu.

 

“Kami tidak melakukan pengrusakan, justru kami melakukan pembenaran yang dirusak. Karena satu minggu sebelum rapat konsolidasi, kantor PAN sempat di rusak indikasinya kami tidak tau persis siapa yang rusak, tapi semua atribut partai diturunkan, dan digergaji. Itu yang kami benarkan,” ungkapnya.

 

Terhadap tidakan pengerusakan tersebut, pihaknya berencana akan melapor balik pengursakan atribut dan papan nama yang dilakukan oleh oknum.

 

“Tentu kami sekarang lagi membuat semacam laporan tertulis ke DPP tentang kronologi kejadian dari awal sesuai dengan instruksi DPW untuk membuat semacam surat rekomendasi untuk ditindaklanjuti atas perbuatan kader kami yang melakukan hal-hal yang menurut DPW itu sudah melanggar AD/ART partai,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Peningkatan Kompetensi SDM Lokal Melalui Program PBK di BLK Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dalam upaya menuntaskan Tingkat Pengangguran...

Pjs. Bupati Sumbawa Jawab Aspirasi Pegawai Puskesmas Moyo Hulu

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa,...

Bertemu UMKM di Tiga Kecamatan, Pjs Bupati Sumbawa Apresiasi Program Bale Berdaya

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pjs. Bupati Sumbawa Dr. Najamuddin...

Pjs. Bupati Sumbawa Pastikan Pelayanan di Puskesmas Lunyuk Berjalan Baik

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sabagai rangkaian kunjungan kerja di...