Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Salah seorang terduga pelaku pencurian kabel di Stadion Peragas, Kelurahan Seketerang yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinsial DI (18) warga Kecamatan Sumbawa, akhirnya ditangkap.
DI ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa di rumah kakeknya di Kecamatan Utan, Senin (29/03/2021) sekitar pukul 11.00 wita tanpat perlawanan.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK., MH., melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan. Dijelaskan, penangkapan DI dilakukan berdasarkan keterangan dari dua orang temannya yang telah lebih dulu diamankan oleh Tim Puma.
Kasubbag menjelaskan, DI terlibat kasus pencurian kabel di di Stadion Peragas, Kelurahan Seketeng, yang pada Senin tanggal 22 maret 2021 lalu di Stadion Peragas, Kelurahan Seketeng. Kasus ini dilaporkan oleh Ibo Hendrianto penjaga stadion. Tercatat dalam laporan Polisi nomor : LP / 145 / III / 2021 / SPKT , tanggal 26 Maret 2021.
Dalam kasus ini, Tim Puma telah mengamankan tiga orang terduga pelaku. Dua orang terduga masing-masing berinisial MLS (19) warga Kelurahan Uma Sima dan AN (18) warga Kecamatan Sumbawa, ditangkap pada, Minggu 28 Maret kemarin. Atas keterangan mereka, DI berhasil diringkus. Saat ini, mereka dalam proses pemeriksaan di Satreskrim Polres Sumbawa. (KS/aly)