Minggu, Juli 20, 2025

OPD Diminta Segera Tuntaskan Dokumen Tender

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbawa, menyurati semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam hal ini, OPD didorong untuk segera menuntaskan dokumen tender.

“Kami ada surat Bupati Sumbawa nomor 027/126/PBJ/2021 tanggal 12 Maret 2021. Kami kirim ke semua OPD yang ada pengadaan untuk segera melakukan kegiatan pengadaan,” kata Kepala Bagian PBJ Setda Sumbawa, Pipin Sakti Bitongo, ST., M.Eng, Jumat (19/03/2021) kepada wartawan di Sumbawa.

Dijelaskan, dalam surat bupati tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi instruksi kepada Kepala Dinas terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2021 ini.

Pertama, kepala Dinas selaku penganggaran agar menentapkan langkah-langkah seperti, menetapkan pejabat pembuat komitmen, Pejabat pengadaan dan penjabat lainnya dalam rangka pengadaan jasa.

Kedua, menetapkan dan mengumumkan rencana pengadaan melalui aplikasi sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Ketiga, segera melaksanakan proses pengadaan barang jasa Pemerintah baik melalui swaklolah maupun penyediah.

Keempat, untuk pengadaan dengan metode tender atau seleksi agar segera dilakukan dengan memperhatikan dan memperhitungkan jadwal pelaksanaan kegiatan.

“Karena kita harus memperhitungkan waktu. Misalnya kapan jadwal pelaksanaan, harus ditender. Apalagi DAK punya batas waktu. Jadi harus segera,” pungkasnya. (KS/aly)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan

Most Popular

Recent Comments