Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com – Empat orang warga Kecamatan Maluk, berinisial LHF (24), OM (26), ME (28) dan AH (30) diringkut tim opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa, Sabtu (06/03/2021) sekitar pukul 15.00 wita.
Mereka dirungkus saat menggelar pesta narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kecamatan Maluk. Saat penangkapan, Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram di dalam saku cela salah satu terduga pelaku.
Kapolres Sumbawa Barat, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi SSos, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah tersebut kerap dijadikan tempat pesta narkotika.
Menindalanjuti informasi tersebut lanjutnya, tim melakukan penyelidikan di TKP. Setelah memastikan pergerakan terduga pelaku dan barang bukti, tim melakukan pengerebakan. Empat orang terduga pelaku diringkus.
“Keempat terduga langsung dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (KS)