Asyik Nyabu, Dua Perempuan Bersama Teman Prianya Diringkus Polisi

Date:

Kota Bima – Peredaran barang haram Narkotika jenis Shabu-shabu kian marak saja. Selasa (09/02) sore kemarin, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota, berhasil menggulung sedikitnya lima orang yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan serta mengedarkan Shabu-shabu.

Lima orang terduga tersebut kata Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba IPTU Ramli kepada wartawan Rabu (09/02), dua orang diantaranya perempuan dan tiga orang laki-laki yang masih muda.

“Kelima orang ini masih berusia 20-tahunan yang kita amankan di Kos-kosan Lingkungan Nusantara RT 11 RW 05 Kelurahan Monggonao – Mpunda Kota Bima,” beber Ramli kepada wartawan Rabu pagi.

Kelima pemuda dan pemudi itu lanjut Ramli, berinisial IM, buruh berusia 23 tahun yang merupakan warga Tanjung. Kedua perempuan berinisial PM, 22 tahun, warga Ranggo, Rasbar. MRP, 24 tahun warga Kampo Nae yang sehari-hari sebagai wiraswasta.

Baca juga:  Kapolsek Labangka Serahkan Mushaf Iqro’ dan Al-Qur’an ke TPQ

“Terduga keempat MY, 20 tahun warga Salama dan ER, wanita yang masih berusia 19 tahun warga Mande, Mpuda Kota Bima,” ujarnya.

Dari tangan kelima terduga ini polisi mendapatkan sedikitnya lima lembar plastik klip shabu dengan berat brutto 1,77 gram, satu buah kotak cokelat berisi plastik klip kosong, 8 lembar plastik klip kosong, 5 buah korek api gas, 2 buah tabung kaca, 2 sendok terbuat dari sedotan air minum.

Baca juga:  Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kanim Sumbawa Bagikan MBG di Sekolah Dasar

“Ada juga satu buah rangkaian bong, dua unit dompet yang berisi empat ATM, empat unit Handphone dan uang tunai Rp 711 Ribu,” terangnya Rabu pagi.

Penggerebekan berawal kala polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, jika Kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis shabu. Setelah ditelusuri, ternyata bukan hanya isapan jempol semata.

“Kita langsung mengamankan kelima orang ini yang tengah asyik pesta Shabu di kamar Kos-kosan beserta barang buktinya,” bebernya.

Kini kelima terduga pemuda dan pemudi itu telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota sambil melakukan tes urine terhadap para terduga. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Kapolsek Labangka Serahkan Mushaf Iqro’ dan Al-Qur’an ke TPQ

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kapolsek Labangka, IPDA Imam Wahyudi,...

Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kanim Sumbawa Bagikan MBG di Sekolah Dasar

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti...

“TEH KOPI” Sat Polairud Polres Sumbawa, Tampung Aspirasi Masyarakat Pesisir

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sat Polairud Polres Sumbawa Polda...

Lapas Sumbawa Besar dan LKBH UNSA Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa...