Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap kasus narkoba di wilayah Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Selasa (9/2/2021) sore pukul 17.00 Wita. Kali ini di Dusun Praya Desa Kalimango.
Dari pengungkapan tersebut, seorang terduga pelaku berinisial  SP alias Toke Adi (56). Dari tangan terduga pengedar ini tim yang dipimpin AIPDA Joko Subroto ini berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 poket klip obat berisi narkotika jenis shabu seberat 7,76 gram. Selain itu tas pinggang warna hitam, 2 HP merk Nokia dan Maxtron serta uang tunai Rp. 1.220.000,-.
Kasatres Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Masdidin, SH mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kediaman terduga kerap terjadi transaksi narkoba. Atas perintah Kasatres Narkoba, tim opsnal bergerak melakukan penangkapan.
Terduga ditangkap saat berada di teras rumah. Dalam penggeledahan ditemukan sabu 6 poket dan barang bukti lainnya di dalam tas pinggangnya.
Selanjutnya terduga beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (KS/aly)