Kabupaten Dompu – Sebanyak Delapan orang remaja diamankan Tim Puma Polres Dompu dalam Patroli Cipta kondisi (Cipkon), Minggu (31/01/2021) dini hari di Perempatan cakre, Kelurahan Kandai dua, Kecamatan Woja.
Ke Delapan WY (15), MW (13), AN (17), AB (18) IW (17), IF (15) RF (15) warga setempat. Mereka diamankan karena kedapatan membawa senjata tajan berupa kapak hingga ketapel panah.
Dalam operasi ini, Polisi turut mengamankan barang bukti 2 buah Ketapel 3 biji anak Panah, 1 buak Kapak, 1 buah batu berukuran sedang yang disimpan di bawah jok sepeda motor, serta 5 unit Sepeda motor milik para terduga pelaku.
Kapolres Dompu, dalam keterangan persnya disampaikan oleh Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah membenarkan. Dijelaskan patroli Cipkon merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Polres Dompu.
“Pada saat Tim melintasi perempatan lampu merah Cakre, Tim mencurigai kumpulan remaja yang nongkrong di tempat tersebut. Kemudian Tim melakukan pemeriksaan dan ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan terjadinya tindak pidana.
Pada saat dilakukan pemeriksaan 1 orang berinisial NB melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah Kelurahan Monta baru. Sementara, Delapan orang lainnya beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut. (KS)