Penangkapan di Alas, Polisi Sita 15,30 Gram Sabu

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Empat orang terduga pelaku tindak pidana narkotika diamankan ke Mapolres Sumbawa, Sabtu (09/01/2020) sore kemarin.

Mereka masing-masing berinisial A als M (45) warga Desa Juran Alas, I (35), warga Desa Baru J als I (31) warga Desa Baru Kecamatan Alas dan A als C (56) warga Desa Mapin Rea Kecamatan Alas.

Baca juga:  Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kanim Sumbawa Bagikan MBG di Sekolah Dasar

Dari tangan mereka ditemukan barang bukti berupa 7 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,30 gram, 2 buah bong, 2 buah pipa kaca, 2 buah piper berbentuk skop, 2 buah timbangan digital, 1 buah korek gas, 1 buah sumbu, 1 buah gunting, 1 buah HP, 1 buah dompet kecil berwarna hitan, dan uang tunai Rp. 445.000,-.

Baca juga:  Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kanim Sumbawa Bagikan MBG di Sekolah Dasar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kanim Sumbawa Bagikan MBG di Sekolah Dasar

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti...

“TEH KOPI” Sat Polairud Polres Sumbawa, Tampung Aspirasi Masyarakat Pesisir

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sat Polairud Polres Sumbawa Polda...

Lapas Sumbawa Besar dan LKBH UNSA Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa...

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Sumbawa Gencarkan KRYD

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Polres Sumbawa melalui personel Sat...