Curi Laptop, Pria Asal Plampang Diringkus Polisi

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang pris berinisial JP (24) warga Desa Spakat, Kecamatan Plampang diamankan oleh Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa bersama Unit Reskrim Polsek Empang.

JP ditangkap atas dugaan pencurian Tiga unit laptop milik Laptop di rumah milik Khudri yang beralamatkan di Dusun Kerato Desa Bunga Eja Kecamatan Empang.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Kamis 07 Januiari kemarin. Kasus ini dilaporkan oleh korban ke Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti.

“Setelah di telusuri Tim Puma berhasil meringkus Pada hari itu juga tepatnya pukul 23.30. Barang curian nya masih ada pada pelaku.” jelasnya.

Dari tangan JP berhasil ditemukan 3 unit Laptop yang diduga merupakan hasil curian. Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (KS/aly)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan rokok

Most Popular