Nyuri di Musollah, Pemuda Ini Diringkus Tim Puma Polres Sumbawa

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AT (27) lantaran diketahui melakukan aksi pencurian di sebuah Musholla di kelurahan seketeng. pelaku pencurian tersebut terungkap berkat rekaman kamera pengawas CCTV).

Pelaku beraksi pada 30 November 2020 lalu sekitar pukul 12.10 Wita tepatnya di Musholla Al Iksan Jalan Tongkol Rt/Rw 003/002 Kelurahan Seketeng Kecamatan Sumbawa. Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku dengan leluasa masuk dan berhasil membawa barang curiannya.

Pelaku yang merupakan residivis tersebut berhasil membawa kabur Ampli atau Wireless yang biasa di gunakan untuk Adzan oleh pengurus masjid setempat.

Baca juga:  Kapolsek Labangka Serahkan Mushaf Iqro’ dan Al-Qur’an ke TPQ

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi S.Sos menerangkan bahwa modus operandinya yakni pelaku menunggu ketika keadaan dan situasi musholla benar – benar sepi.

“Pelaku beraksi dengan santainya tanpa gelagat yang mencurigakan, hingga masyarakat yang melintas pun tidak merasa curiga” Ungkap Sumardi.

Aksi pencurian baru disadari saat salah satu pengurus Musholla yakni Pak Ustad Satar yang hendak melaksanakan Adzan Zuhur, namun sesampainya di dalam Musholla Pak Ustad Satar terkejut melihat Ampli atau Wireless yang biasa di gunakan untuk Adzan sudah tidak ada di tempat.

Baca juga:  Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kanim Sumbawa Bagikan MBG di Sekolah Dasar

Rekaman video cctv yang menampilkan detik-detik aksi pencurian yang dilakukan pelaku tersebut juga sempat tersebar di media sosial dan langsung beredar luas. Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu ke polisi. Bermodalkan rekaman CCTV tersebut, Kemudian Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil diringkus yang mana pada saat itu pelaku sedang duduk bersama teman-temannya dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.” Jelas Sumardi.

Atas ulahnya kini pelaku terancam kembali mendekam dibalik jeruji karena harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Kapolsek Labangka Serahkan Mushaf Iqro’ dan Al-Qur’an ke TPQ

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kapolsek Labangka, IPDA Imam Wahyudi,...

Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kanim Sumbawa Bagikan MBG di Sekolah Dasar

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti...

“TEH KOPI” Sat Polairud Polres Sumbawa, Tampung Aspirasi Masyarakat Pesisir

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sat Polairud Polres Sumbawa Polda...

Lapas Sumbawa Besar dan LKBH UNSA Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa...