Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Sumbawa.
Bimtek yang diikuti sebanyak 120 PPK ini, telah dilaksanakan, Senin 23 Nemvember lalu di Aula Hotel Sertu Raya, Kota Sumbawa. Adapun meteri Bimtek adalah Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara serta Penggunaan SiRekap.
Komisioner KPU Kabupaten Sumbawa Aryati, S.Pd.I menjelaskan, Bimtek ini bertujuan, pertama untuk mematangkan persiapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, juga Sehingga tahapan dimaksud nantinya bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan.
Kemudian yang kedua, untuk memastikan, bahwa PPK memahami dan mampu mengoperasionalkan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi). Aplikasi ini merupakan aplikasi yang baru digunakan pada Pilkada 2020. Sirekap digunakan sebagai alat bantu untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara. Sehingga bisa memberikan informasi yang cepat kepada publik, berdasarkan hasil perolehan suara pasangan calon (Paslon).
Hasil rekap ini, kata Aryati, harapannya nanti selain merupakan alat bantu bagi penyelenggara, baik itu di tingkat PPS, PPK maupun di tingkat KPU untuk merekapitulasi hasil perolehan suara. Juga juga sebagai bentuk pelayanan KPU Sumbawa untuk memberikan layanan yang prima, layanan yang lebih maksimal, layanan yang transparan dan jujur dalam melaksanakan tahapan Pilkada ini.
“Kalau dulu, di Pemilu 2019, untuk kita tahu hasil perolehan suara sampai 35 hari. Dengan Sirekap ini, harapannya lebih cepat diketahui oleh publik. Yang walupun hasil penghitungan resmi suara tetap menggunakan hasil manual,”jelasnya.
Dijelaskan, karena tetap manual, saksi di TPS tetap diberikan salinan C hasil KWK yang hard copy seperti biasa. Sirekap lebih kepada penyelenggaranya. Hasil ini akan difoto oleh petugas KPPS di lapangan, kemudian akan dikirim ke Sirekap. Sehingga pada hari itu, KPU Kabupaten sudah mengetahui hasil perolehan suara. Sehingga lebih cepat. (KS/aly)