Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com – Seorang pegawai honorer di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumbawa Barat, berinisial DR (31) diringkus tim Opsnal Satnarkoba Polres Sumbawa, Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 04.00 wita.
Yang bersangkutan diringkus atas digaan penyalagunaan narkotika jenis Sabu. Dari tangannya, berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 4.12 gram, alat hisap, handphone dan uang Rp. 200 ribu.
Kapolres Sumbawa Barat melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar, membanarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bawha yang bersangkutan kerap melakukan transaksi nakotika di rumahnya di Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang.
Atas informasi tersebut lanjutnya, Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah terduga. Setelah memastikan keberadaa terduga dan berang bukti, tim melakukan pengerebakan dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Tim berhasil menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam rumah terduga.
“Terduga pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)