Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Cipayung Plus Sumbawa terdiri dari HMI, IMM, KAMMI, GMNI, dan LMND, menggelar aksi demo menolak Undang-undang Ciptakerja (UU Ciptaker) Kamis (05/11/2020) di kantor DPRD Sumbawa.
Sebelum menuju kantor DPRD Sumbawa, massa aksi berkumpul di Lapangan Pahlawan, kemudian mimbar bebas di Jam Gadang, selanjutnya konvoi keliling Kota Sumbawa, langsung menuju ke Kantor DPRD. Aksi dikawal ketat oleh pihak Kepolisian.
Sesampai di kantor DPRD Sumbawa, massa aksi membacakan ayat kursi. Setelah itu, Mereka memaksa masuk ke dalam gedung DPRD. Dan ruang parpurna DPRD Sumbawa diduduki mahasiswa. Sementara anggota DPRD saat itu sedang berada di luar kota dalam rangka Bimtek.
Koordinator Umum Aksi Husaini, mengatakan, ditengah berbagai keresahan yang terjadi saat ini, rakyat dikagetkan oleh tindakan pemerintah dan DPR yang secara diam-diam dan tergesa-gesa mengesahkan UU Ciptaker. Pengesahan UU tersebut sontak membangkitkan kemarahan bagi rakyat Indonesia.
Dimana sejak awal pengajuan hingga penyerahan draft kepada DPR, UU Cipta kerja mendapat kritik, protes, dan penolakan dari rakyat Indonesia. Sebab, draft ini dibuat tidak transparan dan tidak menjangkau aspirasi publik.
“Pembahasan dan pengesahannya pun tidak lepas dari kritikan publik. Pemerintah dan DPR terkesan memaksakan kehendak untuk mempercepat pengesahan Undang-undang ini. Pembahasan dan pengesahan dilakukan diluar dari kewajaran. Pembahasannya dilakukan di hotel dan pengesahan dilangsungkan saat tengah malam,” ungkapnya.
Lanjutnya, UU tersebut tidak mementingkan kepentingan masyarakat, namun cendrung mengedepakan kepentingan investor. Hal ini sebagai salah satu alasan bayak pihak mendesak pemerintah agar mencabut UU tersebut.
“UU Cipta Kerja bertentangan dengan semangat Pasal pasal 33 UUD 1945. Dimana kekayaan alam kita digadaikan pada investor,” kata Andriawan salah seorang orator dari LMND Sumbawa dalam orasinya.
Sementara itu, Arjoni Ketua HMI Sumbawa dalam orasinya menegaskan, jika Pemerintah tidak lagi mementingkan kepentingan masyarakat, maka mahasiswa akan selalu di depan membela kepentingan masyarakat. “Aksi hari ini merupakan bukti bahwa mahasiswa masih tetap dan selalu bersama masyarakat,” tegasnya.
Koordinator Umum Aksi Husaini menlajutkan, ttas situasi dan kondisi saat ini, Cipayung Plus Sumbawa dengan tegas menolak UU CIPTKER. Meminta dengan paksa kepada seluruh pimpinan masing-masing Fraksi Partal DPRD Kab. Sumbawa agar menyatakan sikap untuk menolak UU CIPTAKER secara lisan dan tulisan. Mendesak aparat kepolisian untuk menghentikan tindakan represif dan kriminalisasi terhadap para aktivis. Mendesak kepolisian untuk segera membebaskan para aktivis yang ditahan saat menyampaikan aspirasi politiknya ditempat umum. Mengutuk Sikap Pemerintah yang tull terhadap kritik mahasiswa, buruh, singkatnya Rakyat Indonesia.
Sekitar satu jam lebih massa aksi menduduki ruang paripurna DPRD Sumbawa. Sebelum membubarkan diri, mereka menyegel gedung DPRD Sumbawa, dan berjanji akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi. (KS)