Sumbawa Besar, KabarSumbawa.com – Depan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya memberikan rekomendasi berupa Surat Keputusan (SK) Model B1-KWK kepada H. M. Husni Djibril, B.Sc dan Dr. H. Muhammad Ikhsan, M.Pd, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbawa Tahun 2020.
Terhadap keputusan DPP tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Sumbawa, Abdul Rafiq, SH, dihubungi media ini, Kamis (03/09/2020) mengatakan, keputusan tertinggi dalam partai adalah keputusan ketua umum. Artinya, sebagai kader harus patuh pada keputusan tersebut, dan tegak lurus untuk mengamankan keputusan itu. Pihaknya harus memenangkan paket Husni – Ikhsan dalam kontestasi Pilkada Sumbawa tahun 2020.
“Kami sudah menerima rekomendasi untuk calon kepala daerah untuk di Kabupaten Sumbawa. Alhamdulillah DPP telah merekomendasikan kader terbaiknya di Sumbawa yaitu H Husni Djibril berpasangan dengan Dr. M Ikhsan sebagai wakil,” ungkapnya.
Lanjut ketua DPRD Sumbawa ini, pihaknya akan berjuang secara total dan loyal untuk memenangkan paket Husni – Ikhsan dalam kontestasi Pilkada Sumbawa tahun 2020. Hal ini sejalan dengan ketupusan DPP serta perintah dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP NTB.
“Artinya keputusan tertinggi adalah keputusan ketua umum yang harus kami amankan, harus kami menangkan dalam kontestasi pilkad 2020. Kami sebagai kader harus tegak lurus untuk mengamankan keputusan tersebut. karena itu perintah tertinggi dari ketua Umum. Dan juga itu perintah dari ketua DPD NTB agar kader di Sumbawa berjuang secara total, secara loyal memenangkan paket Husni Ikhan ini,” tegasnya.
Terkait koalisi partai, Abdul Rafiq mengaku hingga saat ini semuanya masih berproses. Yang jelas sebutnya, pihaknya segera melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan semua pihak terkait, sehingga dari sisi aturan PDIP bisa mendaftarkan calonnya ke KPU.
“Untuk koalisinya, masih berproses kami segera melaklukan koordinasi dan konsolidasi sehingga dari sisi aturan PDIP bisa mencalonkan pasangan Cabup dan Cawabup ke KPU yaitu 9 kursi. Kami butuh 3 kursi lagi. Kita lihat nanti, ini masih berproses semua,” terangnya.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan semua dokumen untuk pendaftaran, setelah itu kami akan laksanakan konsolidasi di tingkat internal, BPC, PAC, Ranting dan anak ranting, sehingga kami satu bahasa, sikap, loyal mengamankan keputusan ketua umum. Karena kami juga sudah diperintahkan langsung oleh ketua DPD untuk segera melakukan langkah-langkah untuk mengamankan keputusan dari ibu ketua umum,” pungkasnya. (KS/aly)