BerandaHukum & KriminalGiliran Sabung Ayam di Maronge Dibubarkan Polisi

Giliran Sabung Ayam di Maronge Dibubarkan Polisi

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Aktivitas judi sabung ayam di Kabupaten Sumbawa cukup marak. Setelah sebelumnya anggota Sat Sabhara Polres Sumbawa membubarkan kegiatan tersebut di Labuhan Sumbawa dan Moyo Hilir, kali ini, aktivitas serupa kembali dibubarkan di Desa Maronge, Kecamatan Maronge, Kamis (13/08/2020) siang.

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops AKP Burhanuddin, bersama Kasat Sabhara Iptu Mulyadi SH dan Kasi Propam Ipda Juni Mujiharono.

Baca juga:  Polres Sumbawa Mulai Operasi Keselamatan Rinjani 2025

Pengerebakan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dimana, mereka merasa terganggu dengan adanya aktivitas judi sabung ayam tersebut.

Kedatangan petugas membuat para pelaku lari berhamburan meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kabag Ops mengatakan, dari hasil penggrebekan, diamankan barang bukti berupa , 2 buah jam dinding, 1 lembar kain gelanggang dan 3 unit sepeda motor. Sementara para pelaku berhasil melarikan diri.

Baca juga:  Dua Personel Polres Sumbawa Diberhentikan, 36 Dapat Pengharagaan

“Selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan ke Mapolres sumbawa untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular