Hukum & Kriminal

Penangkapan di Desa Pernek, Polisi Amankan 5 Poket Sabu

Avatar photo
×

Penangkapan di Desa Pernek, Polisi Amankan 5 Poket Sabu

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa, menangkap seorang terduga pengedar narkoba, Rabu (08/07/2020) pukul 18.30 wita di sebuah di Desa Pernek, Kecamatan Moyo Hulu.

Terduga pelaku berinisial DW alias Ocas. Dari tangannya ditemukan barang bukti berupa, 5 sabu dengan berat bruto 5,34 gram, 1 bendel klip transparan, 2 buah skop, 1 buah sumbu, 1 buah timbangan digital, 1 buah bong, dan 1 buah korek gas. Terduga dan barang bukti kemudian amankan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Kapolres Sumbawa, dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, Iptu Masdidin SH, membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di rumah terduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Atas informasi tersebut kata Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sekitar pukul 18.30 wita, tim opsnal dipimpin oleh Brigadir Heryansyah melalukan pengerebakan di rumah terduga. Terduga berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Dilakukan penggeledahan, anggota mendapatkan narkotika jenis sabu yang disimpan di belakang speker. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Sumbawa, untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya. (KS/aly)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *