Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Meningkatnya jumlah kasus tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sumbawa, Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Samawa Rea (IISBUD SAREA) membangun kerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sumbawa dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
Kerjasama ini ditandai dengan ditandatanganinya Memorandum of Undestanding (MoU) yang bertepatan dengan agenda pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan IV Tahun 2020 dengan tema “Berbasis Riset dan Kerja Sosial” pada tanggal 2 Juli 2020, yang diadakan di Science Techno Park (STP) Kabupaten Sumbawa.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IISBUD SAREA, Joni Firmansyah, S.IP, M.I.P di dalam sambutannya menerangkan bahwa IISBUD SAREA memiliki dua program studi yang dapat dilibatkan secara aktif dalam menanggapi isu-isu tersebut, yaitu Prodi Ilmu Hukum dan Prodi Sosiologi.
Prodi Ilmu Hukum dapat menjalankan fungsinya untuk melakukan pendampingan kepada korban kekerasan, adapun Prodi Sosiologi dapat menjalankan fungsi kontrol sosial melalui agenda riset dan project social.
Diterangkan, kerjasama ini merupakan komitmen IISBUD SAREA dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi, terutama dalam aspek penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Upaya ini bertujuan agar tidak terjadi lagi tindak kekerasan terhadap anak yang semestinya untuk dilindungi dan diberi perhatian.
Sementara itu, Kepala Bidang PPPA P2KBP3A Laeli Febrianti, S.STP., M.Si. menyampaikan bahwa, pemerintah dapat bekerjasama dengan civitas akademika di dalam mensukseskan program-programnya. “Kami sangat antusias apabila melalui agenda Kuliah Kerja Nyata ini, IISBUD SAREA dapat memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan dan kewaspadaan,” ungkapnya.
Kemudian, Fathiatulrahma, S.Pd yang merupakan aktivis Pekerja Sosial Pendamping Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa mengungkapkan, bahwa kasus kekerasan terhadap anak begitu banyak, dan sangat sering terjadi. Butuh upaya kongkrit dan aksi nyata untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Semua elemen masyarakat seharusnya dapat terlibat agar kekerasan terhadap anak dapat diantisipasi,” harapnya. (KS/aly)