Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Saat Transaksi Sabu

Date:

Lombok Tengah, Kabarsumbawa.com – Seorang pemuda pengangguran berinisial AM (35) warga warga Desa Rambitan, Kecamatan Pujut, ditangkap oleh anggota Opsnal Sat Resnarkoba Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian, Kamis (2/7) pukul 23.30 wita.

AM ditangkap saat transaksi jual beli narkotika jenis sabu di wilayah pasar Seni Kuta. Dari tangannya, diamankan sebanyak 16 poket sabu. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Lombok Tengah, untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga:  Menkumham Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, SIK, membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Bahwa tempat tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Atas informasi tersebut kata Kasat, pihaknya melalukan penyelidikan. Setelah pergerakan pelaku dan barang bukti dapat dipastikan, ia memimpin langsung penangkapan.

Baca juga:  Menkumham Minta Pimti Pratama Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

“Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Pasar seni Kuta. Saat digeledah ditemukan barang bukti jenis sabu. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

2 Orang WN Inggris Dideportasi Gegera Ikut Demonstrasi Ojek Online di Jakarta

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Dua orang Warga Negara (WN) Inggris...

Menkumham Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual

Denpasar, Kabarsumbawa.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia...

Menkumham Minta Pimti Pratama Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

Denpasar, Kabarsumbawa.com - Memberikan pelayanan publik yang ada di...

Miliki Sabu, Dua Pemuda Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dua orang pemuda berinisial S...