Lombok Tengah, Kabarsumbawa.com – Seorang pemuda pengangguran berinisial AM (35) warga warga Desa Rambitan, Kecamatan Pujut, ditangkap oleh anggota Opsnal Sat Resnarkoba Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian, Kamis (2/7) pukul 23.30 wita.
AM ditangkap saat transaksi jual beli narkotika jenis sabu di wilayah pasar Seni Kuta. Dari tangannya, diamankan sebanyak 16 poket sabu. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Lombok Tengah, untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, SIK, membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Bahwa tempat tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Atas informasi tersebut kata Kasat, pihaknya melalukan penyelidikan. Setelah pergerakan pelaku dan barang bukti dapat dipastikan, ia memimpin langsung penangkapan.
“Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Pasar seni Kuta. Saat digeledah ditemukan barang bukti jenis sabu. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (KS)