Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Didi Darsani, A.Pt, mengungkapkan, sebanyak 12 orang Pelaku Perjalanan Tanpa Gejalah (PPTG) dinyarakan reaktif berdasarkan hasil tes cepat atau Rapid Test. Hal tersebt diketahui setelah mereka mengurus surat keterangan bebas Covid-19 untuk melakukan perjalanan ke Luar Daerah.
“Saya temukan ada 12 PPTG yang reaktif. Mereka hendak melakukan perjalanan ke luar daerah dan mengurus surat keterangan bebas Covid-19,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (25/06/2020) kemarin.
Terhadap belas PPTG tersebut kata Didi, tengah menjalankan isolasi mandiri. Mereka juga telah diambil tas swab untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium untuk memastikan apakah mereka terjangkit Covid-19 atau tidak. Saat ini, mereka dalam kondisi baik.
“Mereka sudah diswab. Kita tinggal menunggu hasil. Kondisinya baik-baik saja. Karena lebih banyak dalam status OTG,” terangnya.
Terkait kondisi yang ada, lanjutnya, pihaknya tetap melakukan antisipasi kemungkinan yang terjadi. Terutama terkait potensi dari transmisi lokal dan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG).
“Meskipun kondisinya sudah membaik, kita tidak boleh lalai juga. Kita juga tetap mengantisipasi kemungkinan potensi dari transmisi lokal dan juga PPTG. Kemudian anak dari pondok pesantren yang akan kembali belajar di Sumbawa. Mudah-mudahan tidak ada lagi tambahan kasus positif di Sumbawa,” pungkasnya. (KS/aly)