Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM., memastikan penanganan sampah tetap berlanjut. Anggarannya dipastikan aman hingga akhir tahun 2020 ini.
Sebelumnya, anggara penanganan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dipangkas bersamaan dengan anggaran lainnya untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa.
“Anggaran air, listrik, telpon, gaji tenaga honor semua kita kembalikan. Apalagi itu untuk penanganan sampah. Untuk penanganan sampah ini, kita kembalikan sesuai dengan porsi. Karena sampah itu salah satu sumber penyakit, bisa menjadi sumber Corona juga,” kata Sekda.
Diterangkan, pemotongan anggaran yang dilakukan sebelumnya, merupakan hajat dari Pemerintah Pusat untuk penanganan Covid-19. Saat ini, secara bertahap disesuiakan kembali dengan kondisi Sumbawa, yang mendekati zona hijau Covid-19.
Menurutnya, penanganan sampah sangat sangat penting. Sebab kata Haji Bass – sapaan akrab Sekda, salah satu indiktor terbebas dari Covid-19 adalah menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Salah satunya terbebas dari sampah.
“Untuk penganan sampah harus. Saat ini dalam proses pengembalian. Kita kembalikan sehingga cukup untuk 12 bulan,” pungkasnya. (KS/aly)