Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bhabinkamtibmas Desa Sekokat, Kecamatan Labangka Briptu Hairul Fatoni bersama Babinsa Desa Sekokat melaksanakan pengamanan dan pengawalan pencairan Bantuan Sosial Tunai bertempat di Kantor Desa Sekokat, Minggu (07/06/20) siang.
Penyaluran bantuan melalui Kantor Pos Sumbawa ini, dikawal ketat oleh Anggota Polsek Labangka dan Anggota Koramil Labangka, Bantuan Sosial Tunai tersebut berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000 yang diberikan bagi warga masyarakat kurang mampu dan yang terkena dampak langsung dari Pandemi Covid-19.
Adapun jumlah penerima bantuan sebanyak 73 Kepala Keluarga dan masing-masing kepala keluarga atau perwakilan penerima menerima bantuan sejumlah Rp. 600.000,.
“Sesuai dengan arahan dari petugas Kantor Pos bahwa warga dapat mengambil pada tahap berikutnya dengan syarat melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan yaitu KTP, KK dan Surat Pemberitahuan dari Kantor Pos,” Briptu Hairul Fatoni.
Terpisah, Kapolsek Labangka Iptu Sumardi S.Sos, menjelaskan pendampingan ini dilakukan untuk mengawal supaya dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat diterima tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan terdampak Pandemi Covid-19.
“Kegiatan ini merupakan tanggung jawab kita besama untuk mendampingi masyarakat yang menerima bantuan supaya mereka lebih merasa aman,” pungkasnya. (KS/)