Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa, mengajak seruluh masyarakat muslim di Kabupaten Sumbawa, untuk melaksanakan sholat idul fitri 1441 H di rumah masing-masing.
Mengingat, bahwa Kabupaten Sumbawa berdasarkan ketetapan Pemerintah Kabupaten Sumbawa masih dalam kondisi mewabahnya vorus corona yang belum terkendali.
Sehingga, berpedoman pada Fatwah MUI nomor 28 tahun 2020, pemerintah menghimbau agar pelaksanaan sholat idul fitri 1441 H dilakukan di rumah masing-masing.
“MUI Kabupaten Sumbawa mengajak dan menghimbau kepada seluruh kaum muslimin kabupaten Sumbawa agar dalam pelaksanaan sholat idul fitri 1441 H kit semua dapat melaksanakan sholat di rumah masing-masing secara berjamaah atau secara mandiri,” ungkap Ketua Umum MUI Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag, Jum’at (22/05/2020) di Sumbawa.
“Mudah-mudahan Allah menerima seluruh amal ibadah kita dan kita dapat mencapai derajat takwah kemudian hadir kembali menjadi manusia yang fitri,” harapanya.
Terpisah, Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, S.IK., menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 ini.
Menurutnya, agar usahan ini semakin maksimal, pelru dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat. Salah satunya mengikuti himbauan Pemerintah untuk melaksanakan sholat idul fitri di rumah masing-masing.
“Mari kita bersama-sama saling mendukung guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumbawa. Semoga wabah ini segara berlalu dan aktifitas kehidupan kembali normal seperti buasanya,” pungkanya. (KS/aly)