Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BNPB nomor surat Edaran Kepala BNPB nomor 13 A tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat berncana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.
Terhadap hal itu, Pemda Sumbawa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) memperpanjang libur siswa di Kabupaten Sumbawa hingga 11 April mendatang. Dimana, sebelumnya siswa diliburkan dari tanggal 17 hingga 30 Maret.
“Sesuai Rapat Terbatas (Ratas) kami di Dinas dan mencermati perkembangan situasi dan informasi penyebaran Covid-19, saya memutuskan memperpanjang belajar siswa di rumah. Ini diputuskan untuk menghindari berkumpulnya orang dalam jumlah banyak yang memungkinkan penyebaran covid-19 lebih mudah,” kata Kepala Dikbud Sumbawa, H. Sahril, S.Pd, Rabu (25/03/2020) kepada media ini.
Menurutnya, merumahkan siswa bukan berarti belajar mengajar tidak berlangsung. Sebab, guru-guru telah memahami bagaimana proses pembelajar jarak jauh dengan memanfaatkan fasilitas teknologi dan informasi yang ada.
“Meski di rumahkan, siswa tetap mendapat materi dan tugas dari gurunya. Karena kita tahu jaman semakin canggih, jadi guru bisa memanfaatkan teknologi yang ada untuk belajar jarak jauh.” pungkasnya. (KS/aly)